Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei

SuaraNegeri.com
22 Mei 2021 | 06:42 WIB Last Updated 2021-05-21T23:42:33Z

SUARA NEGERI ■ Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah COVID-19.

"Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan, Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan," kata Harnojoyo, pada Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan, Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Dikatakannya, selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19.

Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan COVID-19 terhadap masyarakat.

Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku, selain itu pula Pencegahan harus digencarkan lagi," tegas Harnojoyo.

Dia pula mengatakan, bahwa Pemkot tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat.

Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari dengan alokasi anggaran mencapai Rp 13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

"Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen," pungkasnya.

■ suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei

Trending Now

Iklan