Tak Berkutik, Pengedar Sabu-sabu Asal Luwu Utara Diciduk Polisi

SuaraNegeri.com
28 April 2021 | 21:28 WIB Last Updated 2021-04-28T14:34:21Z

SUARA NEGERI ■ Seorang pengedar sabu tak berkutik saat diciduk aparat Kepolisian Polres Luwu Utara.

Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (28/4/2021).

Kapolsek Sukamaju, Iptu Muh Jayadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara. 

"Saat melaksanakan patroli kita melihat gerak gerik terduga mencurigakan sehingga personil menggeledah terduga dan menemukan beberapa narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku celana terduga," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menuturkan bahwa terduga pelaku, Wawan (26) sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13 salset Narkoba jenis sabu dengan rincian, 2 salset paket 300.000, 11 salset paket 200.000, uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp. 830.000," pungkasnya.

■ ACCY
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Berkutik, Pengedar Sabu-sabu Asal Luwu Utara Diciduk Polisi

Trending Now

Iklan