PSU Di Empat TPS, KPU PALI Ganti KPPS Lama

SuaraNegeri.com
27 Maret 2021 | 14:13 WIB Last Updated 2021-03-27T07:13:48Z
PSU Di Empat TPS, KPU PALI Ganti KPPS Lama

SUARA NEGERI ■ Petugas KPPS di Empat TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada PALI akan diganti dengan KPPS yang baru.

Selain digantinya KPPS di empat TPS, juga dalam tahapan tersebut, tidak diadakannya kampanye seperti tahapan gelaran Pilkada sebelumnya.

" KPPS di empat TPS yakni TPS 6, 8, 9 dan 10 akan kita ganti, dan akan rekrut KPPS baru," ujar Sunario SE, Ketua KPU PALI, pada Jumat (26/3/2021).

Dijelaskannya, sebelum merekrut KPPS yang baru, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Pusat.

" Sebelumnya kita akan melakukan kordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat terkait mekanisme perekrutan," ungkap Sunario SE.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya (KPU) tengah mempersiapkan segala sesuatu keperluan untuk tahapan Pemungutan Suara Ulang yang sudah diputuskan MK.

" Kita tengah mempersiapkan segala sesuatu keperluan, Sesuai keputusan MK, PSU akan dilaksanakan 30 hari kerja setelah keputusan MK," tandasnya.

Tidak lupa Ketua KPU mengajak semua pihak terutama Kepolisian, Bawaslu, Kesbangpol, untuk sinergi menjaga keamanan agar tetap kondusif.

■ Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PSU Di Empat TPS, KPU PALI Ganti KPPS Lama

Trending Now

Iklan