Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja

SuaraNegeri.com
07 Februari 2021 | 20:39 WIB Last Updated 2021-02-07T13:39:16Z
 
Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja

SUARA NEGERI ■ Dihari ke‐2 pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" petugas gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan terus aktif melaksanakan pemantauan.

Di Kecamatan Bojongsari, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Posramil Bojongsari, Polsek dan petugas Kecamatan Bojongsari juga melaksanakan hal ini di beberapa tempat yang ada di wilayahnya seperti Obyek Wisata Owabang, Pasar Bojongsari, Pemancingan dan beberapa pertokoan yang ada.

"Obyek Wisata Owabong tutup, pasar, pertokoan sebagian besar terpantau tutup yang artinya telah mematuhi Surat Edaran Bupati tentang gerakan ini," kata Peltu Dwi Erlianto Kaposramil Bojongsari yang terlibat dalam kegiatan pemantauan.

Peltu Dwi menambahkan," adanya gerakan ini diharapkan masyarakat memakluminya dengan dapat patuh adanya edaran Bupati yang telah diterbitkan karena hal ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Dipihak lain Hasni (40) salah satu pemilik kios toko di dekat Obyek Wisata Owabong menuturkan dirinya bersama pedagang lain turut berupaya mendukung kebijakan pemerintah.

"Terpaksa kami menutup usaha dagangan kami, hal ini sebetulnya sangat berpengaruh kepada omset yang seharusnya kami dapatkan namun karena ini merupakan kebijakan pemerintah jadi kami memakluminya," ungkapnya

( pendim / Imam Santoso)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja

Trending Now

Iklan