Selama Pandemik Covid-19, Jumlah Kasus di Polres Kepulauan Selayar Alami Penurunan

SuaraNegeri.com
31 Desember 2020 | 05:13 WIB Last Updated 2020-12-30T22:13:32Z
Selama Pandemik Covid-19, Jumlah Kasus di Polres Kepulauan Selayar Alami Penurunan

SUARA NEGERI ■ Polres Kepulauan Selayar menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus selama tahun 2020, diruang rapat utama Mapolres Kepulauan Selayar. Rabu (30/12/2020).

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud S.IK.,M.H menjelaskan bahwa selama tahun 2020 ini ada tren penurunan kasus yang ditangani selama masa pandemi covid-19, mulai tindak pidana umum sampai laka lantas. 

"Jumlah kasus pada tahun 2020, tindak pidana sebanyak 172 kasus dan penyeselesaian 118 kasusnya mencapai 68 persen, tindak pidana narkotika 14 kasus selesai 14 kasus, Laka lantas sebanyak 72 kasus selesai 72, dimana ada 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 160 orang luka ringan serta kerugian material sebesar Rp. 87.100.000.00," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan pada bulan desember diakhir tahun 2020 ini telah mengamankan beberapa minuman jenis miras agar perayaan ibadah natal dan tahun baru 2021 di kabupaten Kepulauan Selayar berjalan dengan baik tanpa ada gangguan kamtibmas. 

"Alhamdulillah, perayaan ibadah natal tahun 2020 berjalan dengan baik, aman dan lancar, kita juga berharap agar pergantian malam tahun baru bisa diisi dengan hal-hal yang positif tanpa adanya gangguan kamtibmas," ucap Kapolres. 

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak sebanyak 9 kasus serta ilegal fishing mengalami penurunan. 

"Untuk kasus KDRT sendiri ada 4 kasus dan kekerasan terhadap anak ada 5 kasus, Ini semua telah diselesaikan tahun ini. adapun kasus ilegal fishing, kita hanya memiliki 4 unit kendaraan laut dan itu menjadi kendala utama dalam mencover Polsek jajaran," tutur Kapolres. 

Dalam penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19, Kapolres mengatakan ada ratusan bahkan sampai ribuan kasus yang dilaporkan oleh Polsek jajaran terkait pelanggar prokes covid-19.

"Selama ini kita rutin melakukan himbauan dan terus melakukan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan. Untuk saksinya sendiri kita masih memberikan sanksi sosial berupa teguran, bersih-bersih jalan dan memungut sampah yang berserakan dipingir jalan," tutup Kapolres.

 ■ Irwan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selama Pandemik Covid-19, Jumlah Kasus di Polres Kepulauan Selayar Alami Penurunan

Trending Now

Iklan