Polisi Kawal Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di Kaligondang

SuaraNegeri.com
17 Desember 2020 | 13:50 WIB Last Updated 2020-12-17T06:50:01Z
Polisi Kawal Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di Kaligondang

SUARA NEGERI ■ Polisi dari Polsek Kaligondang Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di pemakaman umum Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, pada Rabu (16/12/2020) siang.

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi menjelaskan, bahwa di wilayahnya ada pemakaman warga yang dinyatakan positif Covid-19. Hari ini dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19 sehingga kita amankan kegiatan.

“Kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan. Tujuannya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar tidak terjadi gangguan,” kata kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebelum dilaksanakan pemakaman sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintahan desa dan warga setempat. Hasilnya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman pasien positif Covid-19.

Kapolsek menjelaskan, bahwa warga meninggal dunia berinisial GS (64) asal Kecamatan Kaligondang. Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 8 hari.

“Pasien masuk rumah sakit hari selasa (8/12/2020). Pasien mempunyai riwayat sakit Jantung pernah dipasang ring sejak lima tahun. Pasien tersebut sudah dilakukan tes swab dan hasilnya diketahui positif Covid-19,” pungkas kapolsek.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Kawal Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di Kaligondang

Trending Now

Iklan