Bandel Tak Patuhi Prokes, 22 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Kemangkon

SuaraNegeri.com
28 Desember 2020 | 14:23 WIB Last Updated 2020-12-28T07:23:04Z
Bandel Tak Patuhi Prokes, 22 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi  di Kemangkon

SUARA NEGERI ■ Sejumlah pelanggar protokol kesehatan khususnya terkait penggunaan masker masih ditemukan di wilayah Kecamatan Kemangkon. Hal itu tampak saat digelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas kesehatan di wilayah Kecamatan Kemangkon, pada Senin (28/12/2020) siang.

“Ketaatan masyarakat akan protokol kesehatan sepertinya belum sepenuhnya dipatuhi. Hal itu terlihat saat digelar operasi yustisi masih ditemukan pelanggaran penggunaan masker,” kata Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar.

Disampaikan bahwa dalam operasi yustisi yang digelar masih ditemukan sebanyak 22 warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu menandakan sejumlah warga belum patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya terkait penggunaan masker.

Kapolsek menjelaskan bahwa 22 orang pelanggar merupakan para pengendara kendaraan bermotor maupun pesepeda yang melintas. Dari dua puluh dua orang terdata bahwa 18 orang warga Kecamatan Kemangkon dan empat orang dari luar Kabupaten PurbaIingga.

“Kepada para pelanggar kita lakukan pendataan, sanksi teguran lisan, mengucapkan Pancasila atau Lagu Indonesia Raya kemudian diberikan masker secara gratis,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa operasi yustisi penggunaan masker akan terus dilaksanakan dalam rangka mendisplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kemangkon pada khususnya dan Kabupaten Purbalingga pada umumnya.

“Kita bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker dan sosialisasi protokol kesehatan masyarakat semakin sadar akan pentingnya upaya pencegahan. Diharapkan masyarakat ikut berperan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
 
■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandel Tak Patuhi Prokes, 22 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Kemangkon

Trending Now

Iklan