Fredi Moses Resmi Melaporkan Ditreskrimsus Polda Maluku Ke Propam Polri

SuaraNegeri.com
Jumat, 12 Desember 2025 | 17:03 WIB Last Updated 2025-12-12T10:03:34Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Ditreskrimsus Polda Maluku resmi dilaporkan ke Propam Polri dalam kaitannya dengan ketidakjelasan penanganan dugaan kasus Korupsi pembangunan jalan di pulau Wetar, kasus Covid 19, dan TPPU di kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam penanganan perkara, penyidik harus transparan dan tidak diskriminatif. Transparansi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat. Penyidik harus menjalankan proses penyelidikan dengan objektif, imparsial, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau lainnya.

Demikian disampaikan praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, pada Jumat (12/12) di Jakarta.

Ia menilai Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan penanganan  kasus korupsi, berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Warga negara berhak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat tentang penanganan kasus, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang," kata dia.

"Tujuan kami melaporkan Ditreskrimsus Polda Maluku ke Propam Polri agar segera melakukan penetapan tersangka atas penanganan tiga kasus dimaksud. Jangan diamkan Kasusnya bahkan di duga kuat telah terjadi transaksional untuk pengamanan tiga kasus dimaksud," imbuhnya.

Terkait hal ini, Fredi Moses juga berharap kasus ini menjadi perhatian tim Reformasi Polri.

"Kami juga telah sampaikan tembusan laporan kepada tim Reformasi Polri agar menjadi masukan baik kepada presiden maupun kepada Kapolri agar menjadi atensi khusus. Karena laporan kami ditembuskan kepada Kapolri, tim Reformasi polri, Irwasum, Kadivkum, Karowasidik dan kompolnas," jelasnya.

Lebih lanjut, Penyidik harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan tidak boleh menerima suap atau melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penanganan kasus korupsi. Mereka harus tetap objektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Mari bersama punya komitmen berantas korupsi untuk kemajuan bangsa negara terutama daerah dan rakyat sebagai instrumen utama pembangunan bangsa dan negara, oleh karena segala sesuatu yang kerjakan oleh negara adalah untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (by)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fredi Moses Resmi Melaporkan Ditreskrimsus Polda Maluku Ke Propam Polri

Trending Now

Iklan