DKP Bersama Danlanal Palu Serahkan VMS Gratis Kepada 118 Kapal Nelayan

SuaraNegeri.com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:00 WIB Last Updated 2025-10-28T11:40:28Z

SUARA NEGERI | DONGGALA — Nelayan Kabupaten Donggala menerima bantuan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) yang di bagikan secara gratis oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng di TPI PPI Kabupaten Donggala bersama Danlanal Palu, pada Selasa (28/10/2025).

Penerima bantuan VMS sebanyak 118 Kapal Nelayan yang terdiri dari 54 Kapal berasal dari Kabupaten Donggala, 21 Kapal dari Kabupaten Tolitoli, 6 Kapal dari Kabupaten Touna, 12 Kapal dari Ogotua dan 25 Kapal dari Ogoamas.Bantuan VMS tersebut yang di serahkan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng H Arief Latjuba dan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir. 


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, H Arief Latjuba mengatakan pemasangan VMS ini dapat memonitor perkembangan dan aktivitas penangkapan nelayan dan merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sulteng Berani Tangkap Banyak.

"Hari ini kita melakukan pemasangan VMS di kapal di bawah 30 GT, dan 54 unit VMS di PPI Donggala, mudah-mudahan dengan pemasangan VMS ini dapat memonitor perkembangan dan jangkauan dari operasi penangkapan Nelayan PPI Donggala dan dapat membantu nelayan Donggala dalam rangka peningkatan usaha penangkapan ikan ," ujarnya.


VMS Gratis ini merupakan Program Berani Tangkap Banyak Provinsi Sulawesi Tengah dengan memulai program bantuan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di atas 12 mil laut dengan mengembangkan konsep Smart Fishing bagi kelompok nelayan.

"VMS ini merupakan Program dari Bapak Gubernur Sulteng, Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan masyarakat nelayan kita dapat memanfaatkan juga.Pesan saya jaga peralatan ini dengan baik," ungkap Kadis DKP Sulteng.

Disela penyerahan VMS Gratis Kepada Nelayan Donggala, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir mengungkapkan TNI AL sebagai aparat yang bertugas bersama di perairan laut bahwa VMS yang di pasang di Kapal Nelayan untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap perikanan tangkap sehingga dapat di monitoring secara bersama baik dalam hal kedaruratan dan cuaca buruk.

"Selain Kedaruratan laut Search and Rescue, Nelayan merupakan aset kita untuk di bina dan menjadi alat untuk mendukung pertahanan negara dan ketika nelayan melaut dapat menunjukan batasan perairan kita wilayah indonesia dengan menggunakan alat VMS tersebut, " ungkapnya.

Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal perikanan memiliki beberapa kegunaan utama, yaitu memantau lokasi dan aktivitas kapal, meningkatkan efisiensi operasional, mencegah perikanan ilegal, dan mendukung penegakan hukum di laut. VMS juga membantu dalam manajemen perikanan berkelanjutan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan seluruh kapal ijin pusat memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) sebagai instrumen dalam mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

VMS merupakan salah satu sistem pengawasan kapal perikanan yang dimiliki pemerintah saat ini, untuk memantau pergerakan dan aktifitas kapal perikanan berbasis satelit. 

Penggunaan VMS juga merupakan bentuk komitmen Indonesia memenuhi ketentuan internasional, regional, maupun nasional dalam hal konservasi dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2003, VMS telah diterapkan dengan memasang alat pemancar atau transmiter pada kapal-kapal perikanan.

Selain untuk mengetahui pergerakan kapal-kapal perikanan, VMS juga memastikan kepatuhan (compliance) kapal perikanan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan di laut lepas wajib memasang transmiter VMS.
 
Hal ini sangat penting diterapkan untuk mendukung terwujudnya kelestarian sumber daya perikanan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.(DhankZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DKP Bersama Danlanal Palu Serahkan VMS Gratis Kepada 118 Kapal Nelayan

Trending Now

Iklan