Disc Jockey Cantik Ini Diciduk Polisi, Diduga Terkait Narkoba

SuaraNegeri.com
17 Maret 2022 | 16:21 WIB Last Updated 2022-03-17T09:21:22Z

DJ Chantal Dewi. [sumber: Instagram/chantaldewi] 


SUARANEGERI.com, JAKARTA Seorang artis berprofesi DJ ditangkap oleh Polda Metro Jaya. 

Artis tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakaan obat terlarang jenis sabu. 

Dinarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan, bahwa artis tersebut dalam pemeriksaan.

Dirinya, sebut Mukti, akan dirilis siang ini, Kamis, 17 Maret 2022. "Kita rilis siang ini," ungkapnya.

Sebelumnya, artis tersebut dikabarkan ditangkap pada Rabu, 16 Maret 2022 malam.

DJ cantik ini diketahui keturunan blasteran Jerman Ambon.

Profil Chantal Dewi sehari-hari berprofesi sebagai seorang Disc Jockey (DJ).

Karirnya di dunia musik khususnya EDM terbilang cukup lama sehingga pengalamannya juga sudah melanglang buana.

Malah di Instagramnya, dia sampai ke luar negeri terlihat dari unggahan.

Ia mengusai jenis musik techno, progressive dan tech house di EDM.

Sebelumnya, ia juga terjun ke dunia model untuk cover majalah dan sejumlah produk.

Ia mengawali karir modelnya sejak tahun 1990 an.

Tertangkapnya Chantal Dewi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini menambah daftar panjang artis yang juga tertangkap sebelumnya. (Nurul Hidayati)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disc Jockey Cantik Ini Diciduk Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Trending Now

Iklan