Jangka Waktu 3 Bulan, 52 Orang Di PALI Dimakamkan Akibat Covid-19

SuaraNegeri.com
10 Agustus 2021 | 15:32 WIB Last Updated 2021-08-10T08:32:30Z

SUARA NEGERI ■ Hampir setiap hari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PALI memakamkan jenazah terkonfirmasi Covid-19.

Bayangkan saja, sejak 11 Mei hingga 09 Agustus 2021, BPBD mencatat setidaknya 52 orang meninggal dan dimakamkan secara Prokes Covid-19.

Catatan ini tidak hanya di satu wilayah kecamatan, namun tersebar dipelosok Desa dan kecamatan yang berbeda didalam wilayah kabupaten PALI.

Menyikapi hal ini, kepala BPBD PALI yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tak henti hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baik secara langsung, maupun melalui berbagai sarana yang dianggap mudah dimengerti oleh kalangan masyarakat, baik melalui spanduk, radio, media massa dan media sosial Facebook.

" Kita terus menerus mensosialisasikan serta himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," Ujar Junaidi Anuar SE, kepala BPBD PALI melalui Kabid Kesiagaan Lihan ST, pada Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan Rapat koordinasi dengan instansi terkait, dan beberapa perusahaan di kantor Pemkab PALI, untuk mencari solusi memutuskan penyebaran Covid-19.

Laporan: Fendri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangka Waktu 3 Bulan, 52 Orang Di PALI Dimakamkan Akibat Covid-19

Trending Now

Iklan