Demo Depan Rujab Plt Gubernur Sulsel, OPM Desak Kadis Pendidikan Dicopot

SuaraNegeri.com
12 Agustus 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-08-12T12:34:08Z

SUARA NEGERI ■ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah jabatan pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (12/08/21).

Aksi yang diikuti 50an kader OPM mendesak Plt Gubernur Sulsel segera mengevaluasi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel.

Hal ini diutarakan oleh jendral lapangan, Sadam Husain dalam orasinya, dan pihaknya mendesak agar Plt Gubernur Sulsel bersikap.

"Terkait dengan adanya temuan adanya indikasi manipulasi data dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 di beberapa sekolah diantaranya SMA Negeri 2, SMA Negeri 4, SMA Negeri 17 dan SMA Negeri 21. Di mana diduga kuat adanya manipulasi dalam penerimaan siswa baru oleh oknum Kepala Sekolah yang paling ironis terjadi di SMA Negeri 4, Kepala Sekolah mengusir orang tua murid pada saat meminta kebijakan agar anaknya tetap bisa disekolahkan," kata Sadam Husain.

Oleh sebab itu, lanjut Sadam, pihaknya meminta Plt Gubernur Sulsel segera evaluasi Kadis Pendidikan, karena dinilai gagal memberikan cerminan Pendidikan yang baik.

"Sudah jelas banyak temuan. DPP OPM menduga kuat ada komunikasi terselubung, maka dari itu Kadis Pendidikan dicopot dan mafia pendidikan harus segera dicopot beserta dengan Kepala Sekolah yang terlibat," ujarnya dalam orasi.

Hal itu juga dikatakan oleh Ilham selaku  Ketua DPP OPM yang mengatakan, kurang lebih 31.000 Siswa terancam putus sekolah.

"Jika sesuai hasil investigasi setidaknya hingga saat ini masih banyak siswa yang belum tertampung dan terancam putus sekolah dimana ini jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 31 UUD 1945 yaitu pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara," ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut, undang-undang SISDIKNAS berdasarkan PJP dengan wajib belajar 12 tahun, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru dan diduga kuat melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar SMA dan SMK.

Saat audience dengan Kadis Pendidikan yang menemui massa aksi, Kadis Pendidikan mengatakan, akan menindaklanjuti dan segera memanggil kepala Sekolah terkait.

Hal ini ditanggapi oleh Ilham selaku Ketua DPP OPM yang menurutnya dianggap sudah tidak ada titik terang.

"Pasalnya, sudah beberapa kali pihak Kepala Sekolah kita komunikasikan dan tidak ada titik temu, ketika diperlambat adik-adik kami semakin lambat mendapatkan ilmu dari bangku sekolah, padahal ini wajib," kata Ilham.


Berikut pernyataan sikap DPP OPM terkait demo hari ini:

1. Mendesak PLT gubernur Sulawesi Selatan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
2. Copot Kepala Bidang SMK yang tidak peduli anak yang terancam putus sekolah
3. Copot Kepala Sekolah SMA Negeri 2 SMA Negeri 17 SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 21.
4. Aksi ini akan terus berlanjut jika kurang lebih 31.000 anak tidak terakomodir. (Pardi/Irwan).




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demo Depan Rujab Plt Gubernur Sulsel, OPM Desak Kadis Pendidikan Dicopot

Trending Now

Iklan