JPN Kejari PALI Berhasil Selamatkan Uang Negara Dari Tunggakan Pajak Galian C

SuaraNegeri.com
09 Juni 2021 | 22:56 WIB Last Updated 2021-06-09T15:56:21Z

SUARA NEGERI ■ Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI telah menyelamatkan keuangan negara Rp.2.953.836.157,- pada tahun 2021 ini.

"Uang tersebut berhasil dihimpun dari tujuh (7) perusahaan yang menunggak pajak galian C pada tahun 2016 sampai 2018," Ujar Kajari PALI Agung Aprifianto SH, pada Rabu (9/6/2021).

Dia menjelaskan, jumlah keseluruhan perusahaan yang menunggak pajak total keseluruhan ada 29 perusahaan, dari total tersebut sudah ada 8 perusahaan, 7 diantaranya sudah menyelesaikan tunggakan dan 1 masih dalam proses.

Kajari menyebutkan, total dari keseluruhan tunggakan pajak galian C tersebut berjumlah kurang lebih Rp.5.246.570.849,- sementara yang berhasil dihimpun Rp.2.953.157,-.

Menurutnya, sampai dengan sekarang ini Pemulihan keuangan dari bantuan hukum kepada pemerintah daerah kabupaten PALI, terkait penyelesaian tunggakan pajak C pihaknya sudah setor ke Kas keuangan Daerah kurang lebih sebesar Rp.2.953.157,-.

Agung Aprifianto menambah, bahwa Tim JPN Kejari PALI masih mengupayakan terhadap sisa tunggakan yang belum selesai, dan pihaknya masih terus melakukan upaya melalui negoisasi dengan pihak perusahaan atau pihak ke tiga yang belum menindaklanjuti. 

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JPN Kejari PALI Berhasil Selamatkan Uang Negara Dari Tunggakan Pajak Galian C

Trending Now

Iklan