Polres Toraja Utara Lakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Di Sopai

SuaraNegeri.com
20 April 2021 | 21:54 WIB Last Updated 2021-04-20T14:54:54Z

SUARA NEGERI ■ Timsus Singgalung Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa (20/4/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa. 

Kasat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko saat di konfimasi awak media melalui via whatshap membenarkan hal tersebut. 

"Benar ada penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Toraja Utara untuk di lakukan proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya. 

Kasat Reskrim melanjutkan ketiga pelaku tersebut berinisial KL (31) warga nonongan, YB (55) warga Rantelemo dan AK warga Topattung.

"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa  3 (tiga) ekor ayam, 11 (sebelas) taji, 1 (satu) buah batu asah, uang tunai sebesar  Rp. 2.390.000 (dua jutat iga ratus sembilan puluh ribu rupiah) serta 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu)  Unit Motor Honda Blid warnah biru," ungkapnya. 

■ Accy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Toraja Utara Lakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Di Sopai

Trending Now

Iklan