SUARA NEGERI ■ Timsus Singgalung Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa (20/4/2021).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa.
Kasat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko saat di konfimasi awak media melalui via whatshap membenarkan hal tersebut.
"Benar ada penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Toraja Utara untuk di lakukan proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.
Kasat Reskrim melanjutkan ketiga pelaku tersebut berinisial KL (31) warga nonongan, YB (55) warga Rantelemo dan AK warga Topattung.
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 3 (tiga) ekor ayam, 11 (sebelas) taji, 1 (satu) buah batu asah, uang tunai sebesar Rp. 2.390.000 (dua jutat iga ratus sembilan puluh ribu rupiah) serta 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu) Unit Motor Honda Blid warnah biru," ungkapnya.
■ Accy